Website Resmi Rohani Islam SMA Negeri 2 Semarang, berisi info kegiatan dan artikel-artikel menarik lainnya
Home » » Larangan bullying dalam Islam

Larangan bullying dalam Islam

Written By Rohis Smanda Semarang on Tuesday, February 13, 2024 | 13.2.24

Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Bullying atau perundungan  adalah perilaku yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang dengan tujuan melukai atau merendahkan individu lain melalui tindakan fisik, lisan, atau emosional yang terjadi secara terus menerus. Tindakan ini dapat terjadi di berbagai tempat, termasuk di lingkungan sekolah, tempat kerja, media sosial dan bahkan dalam lingkungan keluarga.
Belakangan ini, media massa dan media sosial ramai berseliweran soal aksi perundungan yang terjadi pada anak di bawah umur. Dimulai dari kasus seorang murid SD diserang oleh rekannya hingga menyebabkan kebutaan, serta kasus perundungan oleh senior terhadap junior di salah satu SMP di Cilacap, Jawa Tengah.
Dalam perspektif Islam, tindakan perundungan (bullying) dianggap sebagai perbuatan yang sangat tercela. Islam adalah agama yang menghormati nilai-nilai kemanusiaan, termasuk prinsip untuk menghormati dan peduli terhadap sesama manusia.

Oleh karena itu, Islam melarang segala bentuk perilaku yang dapat menyakiti atau merendahkan orang lain, termasuk perundungan. Hal itu sesuai dengan firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala dalam Surah Al-Hujurat ayat 11:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِّنْ قَوْمٍ عَسٰٓى اَنْ يَّكُوْنُوْا خَيْرًا مِّنْهُمْ وَلَا نِسَاۤءٌ مِّنْ نِّسَاۤءٍ عَسٰٓى اَنْ يَّكُنَّ خَيْرًا مِّنْهُنَّۚ وَلَا تَلْمِزُوْٓا اَنْفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوْا بِالْاَلْقَابِۗ بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوْقُ بَعْدَ الْاِيْمَانِۚ وَمَنْ لَّمْ يَتُبْ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الظّٰلِمُوْنَ

Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman, janganlah satu kelompok mengolok-olok kelompok lain, karena mungkin kelompok yang diejek itu lebih baik dari yang mengolok-olok. Dan jangan pula perempuan-perempuan mengolok-olok perempuan-perempuan lain, karena mungkin perempuan-perempuan yang diejek itu lebih baik dari perempuan-perempuan yang mengolok-olok. Dan janganlah kamu saling mencaci diri sendiri."
Mengutip laman Kemenag, ayat tersebut dengan jelas melarang kita untuk mengejek, mencemooh, apalagi melukai fisik orang lain. Karena mungkin orang yang menjadi sasaran ejekan atau cemoohan justru memiliki martabat yang lebih tinggi daripada yang mengejek.

Dalam segala konteks, penghinaan adalah perbuatan yang sangat tercela karena dapat menyakiti perasaan orang lain. Terutama jika perbuatan tersebut terjadi di depan publik.

Demikian juga perundungan, baik dalam dunia nyata maupun dalam lingkungan maya yang mencakup penghinaan, ujaran kebencian, celaan, sumpah serapah, atau tindakan fisik terhadap pihak lain, adalah tindakan yang keji (fahsya').
Oleh karena itu, dalam Islam, perundungan (bullying) diharamkan. Karena merupakan perilaku yang melukai perasaan orang lain dan dapat merusak citra atau martabat kemanusiaan mereka.

Terlepas dari alasan apa pun, Islam secara tegas melarang perundungan. Bagi para pelaku yang telah melakukan perundungan, mereka seharusnya meminta maaf kepada korban agar dosa-dosa mereka dapat diampuni oleh Allah Subhanahu Wa Ta'ala.


Share this article :

Post a Comment

 
Support : Nusanadaft | Syiar Smanda | AFLAH WEB
Copyright © 2009-2014. ROHIS SMANDA - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger
Hai orang-orang yang beriman, jika kamu menolong agama Allah, niscaya Allah akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu (Q.S. Muhammad ayat 7)